Bupati Syarif, Perintahkan Dinas PMD Seriusi Kasus Kades vs Kadus di Molamahu
Laporan : Jaringan Berita SMSI
POHUWATO (GOL) – Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan Oknum Kepala Desa Molamahu terhadap oknum Kepala Dusun III Desa Kemiri, pekan kemarin.
Sebagaimana dilansir wartanews.id, Bupati dihadapan sejumlah awak media usai kegiatan di Aula Panua mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Dinas PMD dan Camat Kecamatan Paguat, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Apakah itu langkah pembinaan atau sangsi. Perlu ada pemeriksaan. Yang pasti peristiwa itu tidak mencerminkan orang yang diamanatkan untuk menjalankan pemerintahan desa,” ungkap Syarif.
Sebelumnya Kades Molamahu, Abdul Kadir diberitakan telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kemiri, Ibrahim Harun. Peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan piutang dari Oknum Kadus Desa Kemiri, di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Desa Molamahu.
“Persoalan itu sudah selesai. Kami sudah berdamai, dan itu disaksikan sejumlah warga, termasuk Kepala Desa Kemiri, Pak Mukhlis Abubakar,” ungkap Kades Molamahu, Abdul Kadir.
Senada dengan hal tersebut, Kades Kemiri, Mukhlis Abubakar membenarkan bahwasanya, persoalan yang sempat terjadi, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Setahu kami masalah itu sudah selesai. Mereka sudah islah. Demikian juga saya dan Pak Abbdul Kadir, kami semua sudah berdamai dan bersepakat, akan lebih menjaga keamanan di masyarakat, di kedua desa kami kedepannya,” kata Mukhlis saat ditemui di Kantor Desa Kemiri, Minggu (24/11/2019).
“Kami sangat menyesalkan informasi yang beredar lewat berita, karena persoalan ini sudah selesai. Namun demikian, selaku Kepala Desa, akan mengundang yang bersangkutan dan menseriusi hal ini. Bagaimanapun, ini adalah tanggungjawab kami di desa,” ujar Mukhlis. (@/gol_WN)